Rabu, 13 Oktober 2010

Rumah Sakit Luar Negeri, Mengapa??

KENAPA HARUS RUMAH SAKIT LUAR NEGERI

Berobat ke luar negeri, selintas terlihat bagus, elit dan menjamin sembuh. Saya rasa tidak semuanya itu benar.
Dewasa ini muncul kecenderungan masyarakat Indonesia umumnya dan Medan sekitarnya untuk berobat keluar negeri terutama ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Walau belum ditemukan angka yang pasti, tetapi kecenderungan jumlahnya dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Malaysia Tourist Board Medan (2005), diperkirakan ± 600 ribu masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri (Malaysia dan Singapura) per tahunnya, di mana ± 100 ribu di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Perkembangan ini tentu kurang menggembirakan bagi ”pelayan kesehatan” di Indonesia umumnya dan Sumatera Utara, Kota Medan khususnya, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Bila kondisi di atas terus berlanjut dapat berdampak pada kelangsungan rumah sakit yang ada di Indonesia. Bukan tidak mungkin di masa mendatang, hanya kalangan yang tidak mampu saja yang berobat di dalam negeri sedang kalangan yang mampu ke luar negeri. Bila ini terjadi maka akan banyak rumah sakit di dalam negeri yang bangkrut dan tutup
karena ketiadaan dana.
Kenapa hal ini bisa terjadi?
Jawaban sementara masyarakat yang pernah berobat ke luar negeri beragam, di antaranya:
1. Berobat di luar negeri lebih cepat sembuh.
2. Fasilitas dan teknologi yang dimiliki lebih canggih dan modern.
3. Penanganan terhadap pasien lebih cepat dan akurat.
4. Pelayanan dari petugas kesehatan lebih ramah dan terbuka.
5. Biaya perobatan yang dikeluarkan ada kalanya lebih murah dibandingkan di dalam negeri.
Faktor penyebab berobat ke luar negeri berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Propinsi Sumatera Utara Medan 2005 ada dua faktor yang menyebabkan mengapa masyarakat berobat ke luar negeri, yakni: faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari rasa kurang yakin akan kemampuan paramedis di dalam negeri, butuh pelayanan yang lebih baik, ingin cepat sembuh, percaya pada diagnosis yang diberikan oleh dokter dan transparansi mengenai penyakit yang diderita. Yang menonjol di dalam faktor internal adalah, kurang yakin akan kemampuan paramedis di dalam negeri (36,5%). Persentase faktor-faktor lainnya dapat dilihat dari tabel.




DAMPAK MENINGKATNYA MINAT MASYARAKAT BEROBAT KE LUAR NEGERI
A. Dampak terhadap perkembangan rumah sakit di dalam negeri.
B. Dampak Ekonomis.
Dari segi ekonomis, kecenderungan peningkatan masyarakat Sumatera Utara yang berobat ke luar negeri berdampak pada mengalirnya uang ke luar negeri (cash out). Dari hasil survei yang dilakukan bahwa rata-rata masyarakat Sumatera Utara menghabiskan ± Rp 2.090.000,-/orang per kunjungan di rumah sakit luar negeri. Sebagai gambaran, berdasarkan data yang diperoleh dari Malaysia
Tourist Boad, setiap tahun diperkirakan jumlah masyarakat Sumatera Utara yang berobat ke luar negeri (Malaysia dan Singapura) ± 100 ribu orang per tahun, berarti dalam setahun terjadi aliran uang keluar negeri sebesar Rp 209.000.000.000,-/tahun. Jumlah tersebut belum termasuk yang berangkat ke  egara-negara lain seperti Amerika, Cina dan sebagainya.

Daftar Pasien Medan yang Berobat ke Singapura (2006)
No Bulan       Inpatient            Outpatient         Total
1 Januari         52                36                88
2 Februari        52                45                97
3 Maret           56                48               104
4 April             40                33                73
5 Mei              51                38               89
6 Juni             48                50                98
7 Juli              45                36                81
8 Agustus        42                42               84
9 September    49                34                83
10 Oktober      49                43               92
11 November   48                32                80
12 Desember   34                39                73
Total             566              476             1042

Data tersebut di atas adalah jumlah pasien yang dirawat di Parkway Group Hospital (Mt. Elizabeth Hospital dan Gleneagles Hospital Singapore). Untuk menyikapi keadaan ini, maka perlu dilakukan beberapa rekomendasi yang dapat diberikan kepada:
1. Ikatan Dokter Indonesia
􀂃 Sebagai wadah profesi bagi dokter-dokter di Indonesia, IDI harus terus menerus mensosialisasikan UU No. 29 Tahun 2004 (dapat di download di sini) kepada para dokter anggotanya. 􀂃 Memberikan sanksi dan merekomendasikan pencabutan izin praktik bagi dokter yang melanggar UU tersebut.
􀂃 Memberikan pelatihan secara berkala tentang etika dan malpraktik kepada para dokter anggotanya.
2. Dinas Kesehatan
􀂃 Mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan UU No. 29 Tahun 2004.
􀂃 Memberikan sanksi bagi para dokter yang melanggar UU tersebut.
􀂃 Mendorong rumah sakit baik pemerintah maupun swasta agar meningkatkan mutu pelayanan.
􀂃 Mempelopori pembuatan sertifikasi bagi paramedis yang ada.
􀂃 Mengadakan pelatihan medis maupun pelayanan prima kepada para paramedis.
􀂃 Mengadakan perlombaan/penilaian peningkatan pelayanan rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah lainnya.
3. Rumah Sakit
􀂃 Meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien.
􀂃 Melakukan pembenahan terhadap manajemen rumah sakit.
􀂃 Melakukan benchwarming ke rumah sakit di luar negeri yang selama ini merupakan tujuan masyarakat Indonesia umumnya dan Sumatera Utara khususnya bila berobat atau medical checkup.
􀂃 Memberikan pelatihan tentang pelayanan prima kepada para paramedis.
􀂃 Mengatur sistem penggajian dokter dan paramedis.
􀂃 Insentif % honor dokter diberikan tepat waktu dan transparan.
􀂃 Membuat sistem pelayanan kesehatan terpadu (satu paket) agar mempersingkat waktu pelayanan.
􀂃 Lebih selektif dalam memilih dokter maupun paramedis yang akan dipekerjakan.
􀂃 Melengkapi peralatan dan fasilitas sesuai standar dan strata yang berlaku.
􀂃 Memperbaiki Teknologi Sistem Informasi.
􀂃 Menciptakan suasana kompetisi bagi paramedis agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Paramedis yang memberikan pelayanan terbaik diberi penghargaan.
􀂃 Menjadikan rumah sakit sebagai lembaga bisnis yang berwawasan sosial.
􀂃 Membuat motto ”pasien adalah pelanggan”.
4. Dokter
􀂃 Mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan UU No. 29 Tahun 2004 tentang pembatasan jumlah tempat praktik dokter.
􀂃 Memberi keleluasan waktu berkonsultasi kepada para pasien tentang jenis penyakit yang dideritanya.
􀂃 Memberikan kewenangan pada batas-batas tertentu kepada paramedic untuk dapat mengambil keputusan terhadap pengobatan yang akan dilakukan.
􀂃 Insentif yang jelas dan tepat waktu.
5. Paramedis
􀂃 Mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan Depkes dan rumah sakit.
􀂃 Diberikan kewenangan untuk menangani penyakit-penyakit ringan dari mulai pemeriksaan sampai dengan pengobatan sehingga meringankan kerja dokter.
􀂃 Meningkatkan keramah-tamahan, perhatian, dan keterampilan di bidang medis sehingga dapat memberikan pelayanan kepada pasien.
􀂃 Insentif yang jelas dan tepat waktu.
6. Asuransi Kesehatan
􀂃 Memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dalam hal:
o Mempermudah proses adminisrtrasi pembayaran (klaim) asuransi kepada nasabah.
o Mengunjungi rumah sakit saat nasabah dirawat sehingga keabsahan data klaim dapat dipertanggungjawabkan dan klaim nasabah kepada asuransi lain tidak terhambat.
􀂃 Memperluas jaringan pelayanan ke seluruh rumah sakit di dalam negeri terutama rumah sakit besar dan ternama.
􀂃 Transparansi jasa dan insentif dokter.
􀂃 Pembayaran tepat waktu.
7. Laboratorium Kesehatan
􀂃 Melengkapi peralatan-peralatan yang ada agar setara dengan laboratorium   di luar negeri.
􀂃 Meningkatkan keakuratan hasil pemeriksaan.
􀂃 Memiliki minimal sertifikat SNI: 19-17025-200, yaitu persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian yang meliputi gedung, peralatan laboratorium dan SDM. Jika hasil pemeriksaan/pengujian ingin diakui di luar negeri laboratorium yang ada harus bersetifikasi internasional (ISO).
8. Pemerintah
􀂃 Membebaskan bea masuk bagi alat-alat kedokteran, laboratorium, dan perlengkapan lainnya.
􀂃 Membuat Perda yang rasional dan transparan tentang pelayanan


 Setelah kita tahu beberapa survey di atas, mungkin dapat dijadikan bahan refrensi kebijakan konsumen/ pasien memilih Rumah Sakit. Baik segi biaya, kualitas, waktu, keadaan penyakit pasien, atau kecenderungan saja/ isu saja dari opini orang terdekat/ orang ketiga.
Saran penulis adalah perkembangan ilmu medis yang dimiliki para dokter dan perawat di indonesia sangat pesat. banyak Rumah sakit yang sudah menerapkan standar nasional dan internasional. Sebelum memutuskan berobat ke luar negeri sebaiknya di konsulkan dulu dengan dokter spesialis. Apakah penyakitnya bisa di obati di Indonesia? Apakah kondisi pasien mampu untuk di bawa ke luar negeri? Atau pertimbangan yang lain yang biasanya dokter sepsialis lebih tahu.
Untuk Rumah sakit atau tenaga medis di Indonesia data di atas mungkin akan menjadi semangat tersendiri dalam memenangkan persaingan kualitas dan pelayanan.
Semoga bermanfaat.


SUMBER :
-       Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Universitas Sumatera Utara : Prof. Dr. Achsanuddin Hanafie Sp.An KIC, 2007

1 komentar:

  1. Banyak faktor yang mendukung sebagian masyarakat indonesia berbondong-bondong keluar negeri untuk berobat.Sebab pelayan medis di luar negeri prosesnya cepat.Tidak seperti dinegri ini.Harus ada uang dulu baru diobatin.Klo ga ada uang...yaa...???
    BTW, udah bergabung dengan program publisher dari http://negeriads.com? Kalau belum,boleh dicoba bergabung. Gratis. Sudah ada 10.000+ publisher yang bergabung, lho. Daftar tanpa biaya, dan selalu dibayar tepat waktu. Silakan dicoba aja.Keteranganlengkap ada di websitenya, :)

    BalasHapus